KEPRIBADIAN PROTOKOLER
Makalah
Diajukan untuk Melengkapi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Micro Teaching yang dibina
oleh
Dr. Hj. Iis
Ristiani, M.Pd dan Yayan Widiyanti, S.Pd. M.Pd
oleh
(Kelompok 4)
Ai Ani Nani Fitriah
Line
Nurlatifah
Pipin
Regina
Rizca Desiana Selastian

PROGRAM
STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SURYAKANCANA
CIANJUR
2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang
terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya bahasa itu antara lain
bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami poetra dan
poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoen, bahasa Indonesia” dan pada
Undang-Undang Dasar 1945 kita yang didalamnya tercantum pasal khusus yang
menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
Namun disamping itu masih ada beberapa
alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka diantara
beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya
sebagai bahasa ibu.
Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga
didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya
sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.
1.2
Tujuan
Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai dalam
penulisan makalah ini adalah:
1. Mendeskrifsikan
tentang Kepribadian Protokoler.
2. Untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Micro Teaching.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Protokoler
Protokoler berhubungan atau berkaitan dengan
protokol, dan bersifat keprotokolan. Kata protokol berasal dari bahasa Yunani,
yang mengandung dua kata, yakni protos yang berarti pertama dan colla
berarti diletakkan atau melekatkan.
Dari pengertian tersebut, protokol dapat
diartikan :
1.
Sebagai naskah rancangan
pertama atau asli dari sesuatu persetujuan yang ditandatangani oleh yang membuatnya,
dalam mempersiapkan sesuatu perjanjian;
2.
Sebagai simbul dari perilaku,
etika, sebagaimana aplikasikan dalam acara-acara diplomatik, meliputi
pengaturan tempat duduk dalam acara pesta malam hari tergantung kepada tata
cara protokol dan aturan-aturan yang lazim dilakukan.
Protokol adalah etiket berdiplomasi
dan urusan negara. Sebuah protokol adalah sebuah aturan yang membimbing
bagaimana sebuah aktivitas selayaknya dijalankan terutama dalam bidang
diplomasi.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa protokol adalah :
1.
Pada awal mula perkataan
protokol digunakan untuk lembaran pertama dari suatu gulungan papyrus
atau kertas tebal yang ditempelkan atau dilekatkan. Kemudian per-kataan
protokol digunakan untuk seluruh gulungan itu dimana dicatat semua dokumen
negara yang bersifat nasional dan internasional. Dokumen tersebut memuat
persetujuan antar negara
kota (city states) dan kemanusiaan antar bangsa-bangsa. Dengan perkataan “protokollum” yang semula digunakan untuk istilah gulungan dokumen, kemudi-an berkembang digunakan bagi isi dari persetujuan itu sendiri. Pada akhirnya perkataan protokollum tidak hanya digunakan untuk persetujuan yang utama atau pokok, tetapi untuk dokumen-dokumen yang merupakan tambahan dari persetujuan-persetujuan utama.
kota (city states) dan kemanusiaan antar bangsa-bangsa. Dengan perkataan “protokollum” yang semula digunakan untuk istilah gulungan dokumen, kemudi-an berkembang digunakan bagi isi dari persetujuan itu sendiri. Pada akhirnya perkataan protokollum tidak hanya digunakan untuk persetujuan yang utama atau pokok, tetapi untuk dokumen-dokumen yang merupakan tambahan dari persetujuan-persetujuan utama.
2.
Perkataan protokol juga
digunakan pada suatu nutulen (proces verbal) atau catatan resmi (official
minutes) yang mencatat jalannya perundingan, dan pada akhir sidang ditanda
tangani oleh semua peserta.
3.
Tiap persetujuan atau
“agreement” yang akan menjadi per-janjian atau “treaty” juga disebut
protokol, misalnya protokol Paris sampai saat sekarang pengertian protokol
tersebut masih berlaku.
4.
Perkataan protokol juga
digunakan untuk dokumen yang mencantumkan hak-hak, kewajiban, kelonggaran dan
kekebalan para diplomat dan akhirnya protokol digunakan bagi hak-hak,
kewajiban, kelonggaran dan kekebalan para diplomat itu sendiri.
5.
Kata protokol dalam
perkembangannya menunjuk kepada kata sifat, artinya yang bersifat resmi
tertentu, tertentu disini menurut protokol adalah sudah diatur dalam prosedur
serta tata cara kedinasan atau kenegaraannya. Kadang-kadang kata protokol
oleh sebagian masyarakat diartikan sebagai suatu fungsi tertentu,
misalnya jalan protokol, artinya jalan yang biasanya sering dilalui oleh
pejabat negara atau lazimnya jalan-jalan raya atau jalan utama.
Dalam bidang diplomatik dan pemerintahan
protokol usaha seringkali garis pembimbing yang tak tertulis. Protokol membahas
kebiasaan yang layak dan diterima-umum dalam masalah negara dan diplomasi,
seperti menunjukkan rasa hormat kepada kepala negara, diplomat utama dalam
urutan kronologikal dalam pengadilan, dan lain-lain.
Dalam hukum internasional dan hubungan internasional, sebuah protokol
adalah sebuah perjanjian atau persetujuan
internasional yang menambah perjanjian atau persetujuan
internasional sebelumnya.
2.2 Unsur-Unsur Protokoler
Untuk menjadi protokoler yang baik, maka ada
beberapa unsur yang harus diperhatikan. Yaitu :
1.
Tuntutan Kemampuan
- Keterampilan olah vokal,
seorang Protokoler mutlak harus menguasai dinamika komunikasi yang
menarik.
- Kepribadian, seorang Protokoler
dinilai baik bila memiliki karakter orisinil, menampilkan kepribadian yang
tidak meniru orang lain.
- Kreatif dan berjiwa entertainer
, seorang Protokoler harus membuka mata dan telinga terhadap perkembangan.
2. Tugas dan Fungsi
- Bertanggung jawab atas
kelancaran rangkaian suatu acara dan keberhasilannya.
- Memimpin suatu rentetan acara
secara teratur dan rapi.
- Sebagai “gatekeeper” atau
penjaga gawang dan sutradara sebuah acara.
- Menentukan sukses atau tidaknya
suatu acara.
3. Syarat Teknis Protokoler
a.
Menguasai acara dengan baik
b.
Menguasai bahasa dengan baik
c.
Artikulasi harus baik
d.
Logat Bahasa Indonesia
e.
Susunan kata / kalimat yg tepat
f.
Suara / nafas yg benar
g.
Penggunaan pengeras suara yg serasi
h.
Pembawaan acara sesuai dengan jiwa acara
i.
Kesinambungan acara yg terarah
4. Syarat Penunjang Protokoler
a.
Percaya diri
b.
Penampilan yang baik (berpakaian, sikap yang wajar, wajah
yang ramah, bersemangat/tidak emosional, memberikan penjelasan, posisi berdiri,
mengatur suara)
c.
Human relation yang baik
d.
Menepati waktu yang ditentukan
e.
Kreatif dan penuh ide
f.
Tidak menyakiti hati hadirin
5. Penampilan Protokoler
Adapun
penampilan yang harus diperhatikan seorang protokoler adalah sebagai berikut.
a.
Ekspresi Diri
b.
Pancaran Mata
c.
Suara
d.
Gaya Bicara
e.
Cara Mendengarkan
f.
Sikap Tubuh
g.
Bahasa Tubuh
h.
Cara Berjalan
6. Berbusana
Berbusana
atau berpakaian seorang protokoler juga harus diperhatikan. Adapun busana yang
harus dipakai adalah.
a.
Acara resmi yang bersifat kenegaraan : pakaian nasional.
b.
Acara resmi untuk perkawinan/pernikahan: pakaian daerah
disesuaikan dengan daerah setempat atau pemilik hajad.
c.
Acara setengah resmi: dapat pakaian nasional/pakaian
daerah/maupun gaun yang bersifat formal. Lihat situasi setempat.
d.
Acara hiburan/santai: pakaian bebas, rapi, sopan
2.3
Faktor Keberhasilan Protokoler
Keberhasilan seorang protokoler
dalam melaksanakan tugasnya ditentukan oleh dua faktor utama. Kedua faktor itu
adalah faktor kebahasaan dan faktor nonkebahasaan.
2.3.1 Faktor Kebahasaan
Pusat pembinaan dan pengembangan
bahasa, departemen Pendidikan Nasional, mengisyaratkan ada lima faktor
kebahasaan yang harus diperhatikan oleh seorang protokoler jika ingin berhasil
dalam tugasnya.
- Lafal
yang benar (cara mengucapkan kata-kata dengan benar)
Ada orang yang bersuara merdu tetapi
sayangnya kurang mampu mengucapkan kata-kata dengan benar. Kata-kata bahasa
Indonesia kadang-kadang diucapkannya dengan pengaruh bahasa asing atau pengaruh
bahasa daerah. Padahal, kata-kata bahasa Indonesia harus dilafalkan sebagaimana
kata itu dituliskan.
Contoh:
a. Unit dibaca unit bukan yunit
b. TVRI dibaca te-ve-er-i bukan ti-vi-er-i
c. Anggota dibaca anggota bukan
anggauta
- Tekanan
Kata atau Aksen
Tekanan kata dalam bahasa Indonesia
tidak membedakan makna katanya. Akan tetapi, secara umum dan konsisten tekanan
kata bahasa Indonesia jatuh pada satu suku sebelum suku kata akhirnya. Anda
dapat membayangkan bagaimana menjemukan bila seseorang itu berbicara secara
monoton (tanpa tekanan pada kata yang diucapkan).
Contoh tekanan kata bahasa indonesia
adalah:
a. Kemana tidur hancur
b. Siapa selektif bagaimana
- Pemenggalan
Kalimat (Jeda)
Kemampuan memenggal kalimat secara
tepat banyak bergantung pada perasaaan bahasa seseorang. Akan tetapi, kemampuan
ini dapat ditingkatkan dengan berlatih memahami makna setiap kata dalam
hubungan kalimat. Hal ini penting karena makna kalimat bahasa Indonesia antara
lain ditentukan oleh jedanya atau pemenggalan kalimatnya. Contohnya kalimat
Kucing makan tikus mati. Makna kalimat dapat berubah-ubah berdasarkan jeda yang
diberikan kepadanya. Kemungkinan perubahan makna kalimat itu adalah.
a. Kucing/makan tikus mati. Makna
kalimat ini adalah ada kucing makan dan yang dimakannya adalah tikus mati.
b. Kucing makan/tikus mati. Makna
kalimat itu adalah ada kucing makan dan pada waktu itu ada juga tikus mati.
c. Kucing makan tikus/mati. Makna
kalimat itu adalah ada kucing mati yang disebabkan oleh kucing itu makan tikus.
- Intonasi
atau Lagu Kalimat
Intonasi atau lagu kalimat mengacu
pada turun-naiknya, cepat-lambat, dan keras lembutnya kalimat yang diucapkan.
Menggunakan intonasi juga harus berhati-hati karena perubahan Intonasi juga
mengakibatkan perubahan makna kalimat.
Contoh :
a. Pak Kasur makan bubur. Kalimat ini
memberitakan bahwa ada orang bernama Pak Kasur, beliau sedang makan bubur.
b. Pak Kasur makan bubur ! Kalimat ini
memerintahkan agar orang yang bernama Pak Kasur makan bubur.
c. Pak Kasur makan bubur ? Kalimat ini
berisi pertanyaan dan keheranan karena Pak Kasur biasanya tidak suka makan
bubur
d. Pak, Kasur makan bubur ?! Kalimat
ini berisi pertanyaan dan keheranan yang luar biasa karena ada kasur yang makan
bubur
- Enunsiasi
(kejelasan)
Enunsiasi adalah kejelasan
pengucapan kata, dan ketepatan pemenggalan kalimat (jeda). Ada orang yang berbicara
menggumam sehingga kata-kata yang diucapkannya tidak jelas terdengar. Ada juga
orang yang apabila berbicara terlalu cepat sukar dipahami ucapannya. Hal ini
harus dihindari oleh pembawa acara jika ia ingin berhasil dalam tugasnya.
Caranya, adalah dengan selalu berlatih terutama berlatih vokal.
- Mengggunakan
Bahasa atau Kalimat secara Efektif
Seorang pembawa acara harus berusaha
menggunakan kalimat seefektif mungkin, sedapat mungkin hindarilah kalimat yang
tidak efektif.
Contoh :
a. Kepada Ibu … waktu dan tempat kami
sediakan. Atau
b. Kepada Ibu … kami persilahkan dengan
segala hormat.
c. Sebaiknya : Ibu … kami persilahkan.
d. Untuk mempersingkat waktu, baiklah
acara ini kita mulai saja.
e. Sebaiknya: untuk menghemat waktu,
acara ini kita mulai.
2.3.2 Faktor Nonkebahasaan
Faktor nonkebahasaan yang menunjang
keberhasilann seseorang pembawa acara adalah.
- Sikap
tenang menghadapi massa
Ketenangan dapat tercipta bila
pembawa acara itu yakin akan kemampuan dirinya dan rasa percaya dirinya lebih
besar.
- Tampil
Mengesankan
Penampilan ynag mengesankan adalah
penampilan yang penuh wibawa, cerah, bersemangat, wajar, tidak
berlebih-lebihan, tidak manja, tidak kemayu, dan tidak malu-malu.
- Cepat
tanggap dan kaya Inisiatif
Bila secara tiba-tiba terjadi
perubahan atau pembatalan sebuah acara, pembawa acara diharapkan dapat
mengatasi masalah itu dengan sebaik-baiknya sehingga hadirin tidak kecewa,
bahkan bila perlu hadirin tidak menyadari adanya perubahan itu.
- Kaya
Improvisasi dan memiliki rasa humor (terutama pembawa acara hiburan dan
tidak resmi)
- Memiliki
suara yang enak didengar
Suara yang enak didengar adalah
suara bernada rendah dan bersonansi atau bergema bukan suara yang bernada
tinggi dan nyaring melengking.
- Tidak
emosional
Pada saat tampil pembawa acara
hendaknya dapat melupakan perasaan yang sedang bergejolak dalam dirinya,
seperti sedih, kesal, marah, dan sebagainya.
Sebelum seorang protokoler tampil,
sebaiknya ia melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Meninjau
tempat acara berlangsung, hal ini perlu untuk memperoleh gambaran situasi
ketika acara berlangsung.
- Melakukan
gladi bersih, terutama untuk acara yang bersifat resmi.
- Datang
lebih awal untuk melakukan konfirmasi atau paling tidak mengecek keadaan
orang-orang yang akan berbicara pada acara yang akan dipandunya.
2.4 Kepribadian
Kepribadian adalah keseluruhan cara di mana seorang individu
bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering
dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur
yang ditunjukkan oleh seseorang.
- Kepribadian menurut pengertian sehari-hari
Disamping itu kepribadian sering
diartikan dengan ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada
orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel
diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan,
pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian”.
- Kepribadian menurut psikologi
Berdasarkan penjelasan Gordon
Allport tersebut kita dapat melihat bahwa kepribadian sebagai suatu
organisasi (berbagai aspek psikis dan fisik) yang merupakan suatu struktur dan
sekaligus proses. Jadi, kepribadian merupakan sesuatu yang dapat berubah.
Secara eksplisit Allport menyebutkan, kepribadian secara teratur tumbuh dan
mengalami perubahan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Protokoler berhubungan atau berkaitan dengan
protokol, dan bersifat keprotokolan. Kata protokol berasal dari bahasa Yunani,
yang mengandung dua kata, yakni protos yang berarti pertama dan colla
berarti diletakkan atau melekatkan.
Untuk menjadi protokoler yang baik, maka ada
beberapa unsur yang harus diperhatikan. Yaitu harus mempunyai :
1.
Tuntutan Kemampuan
2.
Tugas dan Fungsi Protokoler
3.
Syarat Teknis Protokoler
4.
Syarat Penunjang Protokoler
5.
Penampilan Protokoler
6.
Berbusana
Keberhasilan seorang protokoler
dalam melaksanakan tugasnya ditentukan oleh dua faktor utama. Kedua faktor itu
adalah faktor kebahasaan dan faktor nonkebahasaan.
Kepribadian adalah keseluruhan cara di mana
seorang individu
bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering
dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur
yang ditunjukkan oleh seseorang
3.2 Saran
Penulis
menyarankan kepada pembaca yang hendak menjadi protokoler, maka sebelum menjadi
seorang protokoler harus memperhatikan hal-hal yang menunjang atau yang
menentukan kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Sehingga kegiatan tersebut
dapat menjadi kegiatan yang sukses.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.slideshare.net/guestd42496/menjadi-protokoler
terimakasih banyak
BalasHapus